Skip to main content

Mau UANG?? Kirim artikel yang berkaitan dengan niche Blog Daily Info DISINI. Artikel/tulisan yang disetujui akan dapat imbalan uang, atau dapat ditukar dengan pemberian Backlink Nofollow dari Kami.

×

Cara Daftar Sensus Online

Cara Daftar Sensus Online
BPS.Go.Id

Cara Daftar Sensus Online

Di saat pademi seperti saat ini, tentunya Anda harus mengurangi bertatap muka secara langsung dengan orang lain. Hal inilah yang membuat pendaftaran sensus pun harus dilakukan online secara mandiri. Namun yang menjadi masalah adalah masih banyak orang yang belum mengetahui cara daftar sensus online.

Dengan melakukan pendaftaran sensus secara online, Anda dapat membantu pemerintah untuk melakukan pendataan penduduk. Berikut ini adalah beberapa langkah untuk mendaftar sensus secara online.

TOC / Daftar Isi

Apa Itu Sensus Penduduk?

Sebelum membahas terlalu jauh, apakah Anda sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan sensus penduduk? Jika belum, sebaiknya perhatikan penjelasan di bawah ini terlebih dahulu.

Sensus penduduk adalah metode pencatatan data demografis penduduk Indonesia secara keseluruhan pada periode waktu tertentu. Di Indonesia sendiri, sensus penduduk dilakukan secara rutin setiap 10 tahun sekali. Sensus penduduk terbaru dilakukan pada 2020 lalu.

Badan yang bertugas untuk melaksanakan proses sensus penduduk serta melakukan pengolahan data tersebut adalah Badan Pusat Statistik atau BPS.

Sensus penduduk dilakukan untuk mengetahui penambahan penduduk dari waktu ke waktu. Selain itu, adanya sensus juga bisa dimanfaatkan untuk mengetahui kepadatan setiap wilayah yang ada di Indonesia. Berbagai atribut sosial seperti tingkat kelahiran dan kematian juga dapat diketahui dari sensus.

Back to Content ↑

Sensus Penduduk Online

Tahukah Anda bahwa sensus penduduk Indonesia yang terbaru dilakukan secara online? Hal ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan BPS dalam mengumpulkan data penduduk. Inovasi tersebut juga mengurangi kontak antara petugas sensus dengan masyarakat.

Apalagi pada tahun 2020 terjadi pandemi besar-besaran yang disebut sebagai Covid 19. Pandemi tersebut menuntut masyarakat agar tidak terlalu sering kontak atau berhubungan dengan orang lain, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Sensus penduduk online dilaksanakan menggunakan sistem website yang dikembangkan oleh BPS. Pada website tersebut, masyarakat dapat membuat akun kemudian mengisikan data-data yang diperlukan untuk sensus penduduk.

Pengisian data ini dilakukan kolektif. Artinya, tidak semua orang harus memasukkan data mereka ke sistem. Cukup satu orang dalam satu KK yang melakukan pengisian data untuk seluruh anggota keluarga. Dengan begitu, pengumpulan data menjadi lebih efektif.

Back to Content ↑

Cara Mendaftar Sensus Secara Online

1. Siapkan Dokumen

Seperti yang sudah disebutkan, sensus dilakukan untuk mengumpulkan data penduduk. Oleh karena itu, Anda perlu menyiapkan dokumen untuk membantu mengisi data. Dalam hal ini, dokumen yang diperlukan adalah Kartu Keluarga atau KK terbaru.

Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dan memiliki surat izin tinggal (ITAS/ITAP), wajib mengikuti pendaftaran sensus online ini.

Adapun untuk kode login dari situs ini bisa didapatkan dengan cara mengirimkan email berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan foto paspor ke email [email protected]. Anda bisa meminta kode akses untuk Anda sendiri dan keluarga secara kolektif hanya dengan mengirimkan satu email saja.

Back to Content ↑

2. Membuat Akun

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda bisa mengunjungi situs atau website BPS di www.bps.go.id. Setelah itu klik pada menu Sensus Penduduk 2020. Tapi Anda juga bisa mengunjungi halaman sensus secara langsung melalui link www.sensus.bps.go.id.

Kemudian ikuti langkah di bawah ini untuk membuat akun.

  • Ketika Anda sudah berhasil masuk di halaman Sensus Penduduk Online 2020, klik pada kolom untuk mengisi NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan Anda.
  • Setelah itu, masukkan pula nomor Kartu Keluarga pada tempat yang disediakan.
  • Masukkan kode verifikasi atau captcha dengan benar.
  • Klik pada tombol Cek Keberadaan.
  • Buat password yang terdiri dari huruf besar, huruf kecil, dan angka.

Back to Content ↑

3. Login

Password sudah dibuat, artinya akun Anda sudah selesai dibuat. Sekarang saatnya untuk login atau masuk ke sistem. Caranya mudah, Anda cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah dibuat sebelumnya. Kemudian klik Masuk.

Baca panduan pengisian data kependudukan dengann baik supaya Anda tidak bingung di langkah berikutnya.

Back to Content ↑

4. Isi Data

Perlu diingat bahwa pengumpulan atau pengisian data dilakukan secara kolektif. Artinya, satu orang anggota keluarga akan mengisikan data untuk seluruh anggota keluarga lainnya.

Jadi, sebaiknya Anda siapkan waktu yang luang untuk mengisi data tersebut. Untuk mengisi data satu orang anggota keluarga dibutuhkan waktu sekitar 5 sampai 10 menit. Sesuaikan saja dengan jumlah anggota keluarga Anda.

Berikut ini langkah-langkah untuk mengisi data kependudukan pada website Sensus Penduduk Online BPS 2020.

  • Klik pada tombol Mulai Mengisi.
  • Pilih salah satu bahasa yang paling Anda kuasai. Di sini ada pilihan Indonesia dan English.
  • Di halaaman pertama, Anda diminta untuk mengisi alamat tempat tinggal keluarga. Alamat ini lengkap meliputi kelurahan, RT, RW, Kecamatan, Kota, dan seterusnya.
  • Di halaman berikutnya, Anda diminta untuk memberikan data mengenai kondisi tempat tinggal keluarga saat ini.
  • Setelah itu, Anda harus memasukkan data masing-masing anggota keluarga dimulai dari kepala keluarga, istri, anak-anak, dan seterusnya. Data yang perlu diisi antara lain tanggal lahir, pendidikan, dan pekerjaan.
  • Masukkan data dengan benar dan teliti kembali setelah selesai melakukan pengisian data.
  • Jika sudah yakin, Anda bisa klik pada tombol Kirim atau Submit.

Bukti pengisian data sensus penduduk ini akan dikirimkan melalui email yang sudah Anda daftarkan di awal. Pastikan lagi apaka Anda sudah mengisi data dengan benar atau belum.

Jika Anda tidak punya banyak waktu atau harus berhenti mengisi data karena suatu hal, klik pada tombol Simpan sementara. Dengan melakukan langkah tersebut, data yang sudah diisi akan disimpan di sistem terlebih dahulu. Kemudian Anda bisa melengkapi data di lain waktu.

Back to Content ↑

Apa yang Terjadi Jika Tidak Mengisi Sensus Online?

BPS memberikan batas waktu pengisian data sensus penduduk online sampai 29 Mei 2020. Lalu apa yang terjadi apabila sudah lebih dari tanggal tersebut tapi Anda belum mengirimkan data kependudukan?

Perlu diketahui bahwa Sensus Penduduk Online atau SPO 2020 merupakan salah satu upaya BPS agar proses pengumpulan data bisa berlangsung lebih cepat dan tidak memerlukan banyak tenaga petugas sensus.

Meskipun sudah dilakukan secara online, B|PS tidak serta merta menghilangkan metode sensus penduduk secara konvensional atau manual. Jika sudah lewat dari tanggal 29 Mei 2020 dan Anda belum mengisi data sensus, maka petugas akan datang untuk meminta data secara manual.

Petugas akan melakukan pengumpulan data secara manual sejak 30 Mei 2020 sampai dengan 30 September 2020. Petugas sensus mendatangi satu per satu rumah penduduk yang belum terdata dan meminta data mereka.

Dengan adanya petugas sensus ini, semua masyarakat dan penduduk di Indonesia bisa terjangkau dan didata.

Cara daftar sensus online sangat lah mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama. Dengan mengisi sensus secara online, Anda juga turut berpartisipasi membantu pemerintah mendata jumlah penduduk di Indonesia. Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat!