Skip to main content

Mau UANG?? Kirim artikel yang berkaitan dengan niche Blog Daily Info DISINI. Artikel/tulisan yang disetujui akan dapat imbalan uang, atau dapat ditukar dengan pemberian Backlink Nofollow dari Kami.

×

Sistem Pengganti Ujian Nasional Sudah Siap, Seperti Apa?

Sistem Pengganti Ujian Nasional Sudah Siap, Seperti Apa?
Sistem Pengganti Ujian Nasional Sudah Siap, Seperti Apa?

Sistem Pengganti Ujian Nasional Sudah Siap, Seperti Apa?

Sejak pergantian menteri alias awal masa pemerintahan, telah diwacanakan kebijakan baru di bidang pendidikan. Kebijakan ini berkaitan dengan ujian nasional. Menteri muda yang biasa disapa mas menteri, Nadiem Makarim, menyatakan akan menghapus ujian nasional mulai tahun 2021.

TOC / Daftar Isi

BACA JUGA: Jenis Aplikasi yang Meningkat Penggunanya Selama Pandemi di Indonesia

Kebijakan Pendidikan Ini Seperti Apa?

Entah menjadi angin segar atau tidak, sebagian para lulusan 2021 merasa kebingungan. Bagaimana tidak, ujian nasional selama ini menjadi penentu melanjutkan pendidikan jenjang selanjutnya. Terutama bagi mereka yang baru saja lulus SD, tentu ujian nasional ini menjadi ujian pertama mereka.

Lantas permasalahan kembali muncul saat siswa SMP yang akan mendaftar SMA. Meninjau kebijakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) periode lalu, diterapkan PPDB sistem zonasi. Sistem ini mensyaratkan siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah akan langsung diterima tanpa seleksi. Hal ini tentu menguntungkan bagi mereka. Sebab, dengan nilai berapa pun mereka sudah pasti dapat masuk ke sekolah terdekat.

Namun, hal itu tak berarti mereka tidak lagi belajar dan menyiapkan ujian. Melainkan tujuan sebenarnya adalah untuk pemerataan pendidikan. Akan tetapi pada kenyataannya masih terdapat kasus yang perlu menjadi evaluasi kebijakan pendidikan di masa yang akan datang.

Kebijakan ini akhirnya melahirkan sisi negatif pada anak-anak berprestasi yang rumahnya jauh dari sekolah tujuan. Mereka perlu usaha lebih keras menggunakan jalur nilai. Pertarungan nilai inilah yang menjadikan mereka lebih bersemangat menghadapi ujian nasional. Sebab, dengan jalur prestasi ini yang menjadi jalan mereka bisa mengalahkan anak-anak zonasi.

Back to Content ↑

Ketika Ujian Nasional Dihapuskan

Saat ujian nasional dihapus, siswa tak lagi menggunakan nilai UN untuk mendaftar sekolah lanjutan. Berdasarkan kebijakan menteri pendidikan, ujian nasional ini akan diganti dengan sistem penilaian lain. Semenjak muncul kebijakan ini memang sistem tersebut masih dirahasiakan dan belum cukup terbuka.

Namun, pada 2020 saja ujian nasional sudah ditiadakan. Bukan karena kebijakan bidang pendidikan tersebut dipercepat, melainkan karena dampak pandemi. Hingga akhir-akhir ini, menteri pendidikan dan jajarannya mengambil respons cepat demi menyikapi dampak pandemi ini.

Misalnya saja mulai dari pemberian subsidi kuota, dana BOS yang dialokasikan dalam bentuk kuota, ataupun keringanan biaya UKT bagi mahasiswa. Di sisi psikologis, menteri juga menekankan merdeka belajar. Tak hanya bagi mahasiswa saja, merdeka belajar dimaknai sebagai kegiatan belajar yang menyenangkan bagi siswa. Hal ini karena siswa lebih bebas memilih materi mana yang ingin ia tekuni.

Back to Content ↑

Ujian di Masa Pandemi, Seperti Apa Ya?

Masih berkaitan dengan pandemi, pihak sekolah dan siswa harus melakukan penyesuaian dalam hal kegiatan belajar mengajar dan ujian. Tidak sedikit yang merasa kesulitan saat harus belajar di rumah. Bahkan, atas kesulitan ini kemudian ujian nasional dan ujian sekolah pun ditiadakan. Sebab, sistem ujian online masih cukup baru di Indonesia.

Untuk seleksi masuk perguruan tinggi saja terpaksa dilaksanakan secara offline, yakni dengan sistem pembagian jumlah peserta. Kondisi pandemi membuat masyarakat disyaratkan agar selalu mengenakan masker. Oleh karena itu dalam SBMPTN Juli lalu berjalan dengan tetap menaati protokol kesehatan.

Kemudian, belakangan ini muncul kabar bahwa sistem pengganti ujian nasional sudah siap. Kira-kira rumusan kebijakan seperti apa yang nanti akan diambil? Apakah kebijakan ini dirancang untuk kondisi normal atau untuk kondisi masih pandemi? Tidak cukup banyak yang memprediksi kapan pandemi akan berakhir. Oleh karena itu, perlu disiapkan alternatif cara dalam setiap kebijakan.

Back to Content ↑

Sistem Pengganti Ujian Nasional

Mulai tahun 2021 nanti, ujian nasional resmi ditiadakan dan diganti dengan sistem lain. Konsep pengganti UN ini berupa Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan survei karakter bagi siswa yang akan lulus. Konsep ini berbeda dengan UN. Jika saat UN siswa diharuskan menjawab pertanyaan berdasarkan hasil hitungan atau jawaban sebelumnya.

Selain itu, materi UN dinilai terlalu memberatkan bagi siswa. Karena itulah, menjelang UN biasanya siswa, guru, atau orang tua menjadi stres. Sisi lainnya, tujuan UN sudah menyimpang dari tujuan awal. Seiring berjalannya waktu UN yang seharusnya menjadi acuan akses pendidikan, malah menjadi standar kelulusan.

Sementara itu, dalam AKM lebih ditekankan pada kompetensi penalaran bidang bahasa dan matematika (literasi dan numerik). Menurut Mendikbud, dua kompetensi inilah yang wajib dikuasai oleh setiap individu. Literasi dimaknai sebagai kemampuan memahami konsep bacaan, bukan hanya sekedar membaca. Sedangkan numerik dimaknai sebagai kemampuan mengaplikasikan konsep dasar hitungan.

Asesmen kemampuan minimum bertujuan melatih kemampuan analisis siswa, bukan kemampuan menghafal atau sekadar berhitung.

Back to Content ↑

Survei Karakter

Satu lagi sistem pengganti ujian nasional, yaitu survei karakter. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk menguji penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah atau lingkungan masyarakat. Survei ini nantinya akan menekankan pada nilai toleransi dan bertujuan menuju kebebasan berpendapat.

Hal menarik lainnya adalah sistem pengganti ini bukan hanya diujikan pada kelas 6, 9, dan 12 yang akan lulus. Melainkan penilaian ini diberikan kepada siswa kelas 5, 8, dan 11 saat satu tahun sebelum mereka lulus. Hal ini bertujuan agar menyiapkan mutu karakter peserta didik demi memperbaiki karakter saat mereka lulus nantinya.

Tujuan pelaksanaan penilaian pada pertengahan jenjang sekolah adalah agar tidak memberatkan siswa. Dengan begitu mereka tidak perlu stres dengan ujian akhir, yang memang selama ini dianggap menjadi beban. Efeknya guru juga lebih praktis mengurusi siswa jenjang tengah tersebut. Guru tidak perlu direpotkan dengan penyelenggaraan ujian akhir, kecuali memang ujian sekolah.

Back to Content ↑

AKSI Menjadi Cikal Bakal Sistem AKM

Sistem pengganti ujian nasional ini bukan untuk coba-coba. Menyeramkan juga jika kebijakan pendidikan pertama diterapkan hanya untuk coba-coba. Sebab, pendidikan menjadi objek paling penting dalam membangun karakter bangsa. Tentu kebijakan yang diterapkan pun harus tepat meningkatkan mutu peserta didik.

Sistem AKM sebelumnya telah diterapkan dengan nama AKSI atau Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia. AKSI sudah diterapkan pada awal 2019 lalu. Sistem ini mengetahui kekurangan penyampaian materi oleh guru. Selain bisa menilai siswa, guru juga menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi mengajar.

Back to Content ↑

Inilah yang Harus Dipersiapkan

Penerapan pertama pada tahun 2021 nantinya tentu terdapat tantangan. Sebab meskipun dilakukan simulasi, keadaan di lapangan sebenarnya belum seluruhnya bisa diprediksi. Untuk itu, sistem AKM dan survei karakter perlu terus disempurnakan. Namun, Nadiem memastikan kepala dinas menyiapkan infrastruktur terkait.

Mendikbud juga mengatakan akan menggelontorkan dana Rp. 478,4 miliar untuk penyelenggaraan sistem pengganti ujian nasional tahun depan. Dana ini Rp. 358,2 miliar digunakan untuk AKM dan proses akreditasi, sedangkan sisanya digunakan untuk pendampingan pemerintah dalam pelaksanaan sistem tersebut.

Dengan adanya penggantian ujian nasional, Mendikbud berharap hal ini bisa mengukur kualitas peserta didik yang sebenarnya. Sistem AKM dan survei karakter dinilai mampu memperbaiki kompetensi lulusan. Dalam jangka panjang, sumber daya manusia Indonesia menjadi lebih berkualitas.

Back to Content ↑

Sekian, Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat!