Skip to main content

Mau UANG?? Kirim artikel yang berkaitan dengan niche Blog Daily Info DISINI. Artikel/tulisan yang disetujui akan dapat imbalan uang, atau dapat ditukar dengan pemberian Backlink Nofollow dari Kami.

×

KUBE dan Bantuan Modal dari Dinas Sosial, Ini yang Harus Diketahui

KUBE dan Bantuan Modal dari Dinas Sosial, Ini yang Harus Diketahui
KUBE dan Bantuan Modal dari Dinas Sosial, Ini yang Harus Diketahui

KUBE dan Bantuan Modal dari Dinas Sosial, Ini yang Harus Diketahui

Ketika berencana untuk mendirikan sebuah usaha, maka yang bersangkutan memerlukan modal. Bahkan saat usahanya sudah berjalan pun, modal ini masih tetap diperlukan. Beruntungnya, sekarang sudah ada bantuan modal dari Dinas Sosial yang dapat membantu mengatasi masalah terkait hal tersebut.

Pemerintah sendiri juga telah menyalurkan bantuan modal usaha secara gratis, yang dapat diperoleh melalui KUBE atau Kelompok Usaha Bersama. Program tersebut diadakan oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan yang masih berada di bawah Kementerian Sosial RI.

TOC / Daftar Isi

Informasi Singkat Seputar KUBE

KUBE sendiri memang ditujukan untuk memberdayakan kelompok masyarakat yang miskin, dengan cara memberikan modal melalui program BLPS atau Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial untuk mengelola UEP atau Usaha Ekonomi Produktif.

KUBE sendiri mempunyai 3 sasaran utama, yakni untuk menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, serta mensejahterakan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan secara nasional.

Jika ingin berpartisipasi dalam program KUBE, dapat mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan mengajukan proposal. Akan tetapi, proses pembentukan KUBE ini ada kriteria dan mekanismenya tersendiri sebagai berikut:

Back to Content ↑

1. Syarat Pembentukan KUBE

  • Memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota
  • Membentuk kelompok yang anggotanya bisa dari 5 hingga 20 orang yang domisilinya tetap dan tempat tinggalnya berdekatan
  • Belum pernah memperoleh bantuan KUBE sebelumnya
  • Sudah menikah dan/atau sudah mencapai usia 18 tahun hingga 60 tahun serta masih produktif
  • Mempunyai KK atau Kartu Keluarga dan KTP atau Kartu Tanda Penduduk
  • Rumah Tangga Miskin yang masuk dalam daftar DTPFMOTM atau Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Back to Content ↑

2. Tujuan KUBE

Sebenarnya tujuan KUBE sudah disinggung sebelumnya, akan tetapi untuk tujuan yang lebih rinci lagi sebagai berikut:

  • Meningkatkan kepedulian serta rasa setia kawan di antara anggota dan masyarakat sekitar
  • Pengembangan usaha
  • Peningkatan pendapatan
  • Peningkatan kemampuan dalam berusaha bagi para anggota secara bersama-sama dalam kelompok

Back to Content ↑

3. Susunan Kepengurusan KUBE

Mengenai kepengurusan KUBE, ini dibentuk oleh, dari serta untuk anggota KUBE itu sendiri. Artinya, dapat dipilih dari anggota yang bersedia serta mampu mendukung pengembangan KUBE. Nantinya, mereka juga akan dibantu oleh para mentor.

Diharapkan untuk pengurus juga sebaiknya mempunyai kualitas yang meliputi kesediaan untuk mengabdi, mampu mengorganisasi serta mampu mengkoordinasi kegiatan para anggotanya, mempunyai pengetahuan, keuletan serta pengalaman yang cukup, dan dipilih oleh para anggota.

Back to Content ↑

4. Tahapan Pengusulan Bantuan Modal Usaha KUBE

Lembaga kesejahteraan sosial, masyarakat maupun perorangan mengusulkan proposal terlebih dahulu ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota dengan melalui Kepala Desa. Nantinya, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi serta validasi calon penerima KUBE.

Selanjutnya Dinas Sosial akan mengajukan proposal pada Menteri Sosial, dengan melalui Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I dan kembali akan dilakukan verifikasi, serta validasi atas ajuan proposal tersebut.

Jika sudah, maka Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I akan menetapkan lokasi sekaligus penerima KUBE, yang hasilnya akan disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

Back to Content ↑

5. Hak dan Kewajiban Anggota KUBE

Adapun hak anggota KUBE adalah sebagai berikut:

  • Menerima dana bantuan yang besarnya sudah ditetapkan untuk masing-masing kepala keluarga
  • Turut merumuskan kesepakatan atau aturan kelompok
  • Memperoleh keuntungan dari hasil usaha
  • Memperoleh informasi serta pelayanan yang sama
  • Mengelola usaha dan/atau kegiatan
  • Mengemukakan gagasan dan pendapat
  • Memilih atau dipilih menjadi pengurus

Sementara kewajiban dari anggota KUBE adalah sebagai berikut:

  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban KUBE
  • Mengelola iuran kesetiakawanan sosial
  • Mengelola Bansos UEP – KUBE secara berkelompok
  • Memanfaatkan bantuan untuk UEP
  • Menghadiri serta ikut aktif dalam kegiatan kelompok
  • Mematuhi aturan atau kesepakatan dalam kelompok

Back to Content ↑

Opsi Lain untuk Mendapatkan Modal Usaha

Sebenarnya selain dengan membentuk KUBE seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, masih banyak opsi lain untuk Anda yang ingin mendapatkan modal usaha. Modal ini jumlahnya beragam, demikian pula dengan kurun waktu untuk mendapatkannya. Adapun opsi lain yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Back to Content ↑

1. Menabung

Bisa dikatakan bahwa menabung adalah usaha untuk memperoleh modal yang resikonya paling minim. Dengan kata lain, jika mengandalkan tabungan, maka Anda tidak akan dibebani dengan tenggang waktu pembayaran pinjaman maupun bunga atas pinjaman.

Akan tetapi memang harus diakui, bahwa cara yang pertama ini memerlukan waktu yang cukup lama. Selain itu, waktu tersebut juga tergantung pada besar kecilnya modal yang diperlukan. Disisi lain, juga harus diperhitungkan sumber penghasilan yang akan dipakai untuk menabung.

Sumber penghasilan ini macam-macam tergantung Anda sendiri. Bisa berasal dari pekerjaan utama, atau bisa juga dari usaha sampingan seperti usaha dropship yang tidak memerlukan modal.

Back to Content ↑

2. Pinjaman dari Keluarga

Mengajukan pinjaman pada anggota keluarga jelas mempunyai kelebihan tersendiri. Salah satunya biasanya adalah proses administrasi yang tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pinjaman harus dikembalikan kecuali jika pinjaman tersebut berubah menjadi pemberian atau hadiah.

Kelebihan yang lainnya ialah pengembalian modal yang cenderung tidak perlu membayar bunga, namun ini masih harus disesuaikan dengan kesepakatan. Selain itu, jangka waktu serta jadwal pengembalian bisa disesuaikan dengan kemampuan.

Akan tetapi, pengajuan pinjaman pada keluarga juga mempunyai risiko. Di antaranya ialah berpotensi merusak hubungan keluarga, apabila proses pengembaliannya bermasalah.

Sedangkan, jumlah modal yang diperoleh bisa saja terbatas tergantung pada kemampuan saudara yang bersangkutan. Apabila usaha menjadi sukses, biasanya ada semacam kewajiban moral berupa membantu keluarga, namun ini bisa menjadi positif atau negatif tergantung situasinya.

Back to Content ↑

3. Teman Dekat

Teman dekat sebenarnya juga bisa diandalkan untuk mendapatkan modal usaha. Mengenai kelebihan dari metode ini sebenarnya sama seperti ketika meminjam pada keluarga.

Namun, jika memang ingin meminjam pada teman dekat, usahakan lakukan di atas kertas yang bermaterai agar mempunyai kekuatan di mata hukum. Bunga pinjaman juga bisa didiskusikan dan umumnya tidak perlu melalui proses administrasi yang berbelit-belit.

Mengenai jadwal pembayaran pinjaman serta jangka waktu pelunasan juga biasanya lebih fleksibel tergantung pada hasil kesepakatan.

Back to Content ↑

4. Bank

Bank adalah pihak yang umumnya dihubungi ketika seseorang memerlukan modal usaha. Biasanya, persyaratan yang harus dipenuhi ialah slip gaji, KK, KTP, dan cetak mutasi buku tabungan selama 3 bulan terakhir.

Selain itu ada salinan dokumen agunan khusus untuk pinjaman dengan jumlah tertentu, akta nikah serta lolos dari BI checking. Apabila slip gaji tidak ada, maka alternatif yang dapat dipilih ialah bukti transfer penghasilan rutin atau surat keterangan penghasilan.

Akan tetapi, bank itu identik dengan bunga. Jadi, pinjaman yang diajukan akan disertai dengan bunga. Dengan demikian, sebaiknya Anda jangan sungkan untuk bertanya atau bahkan meminta contoh seputar simulasi pembayaran angsuran pinjaman dan juga bunga bank.

Back to Content ↑

Selain dari bantuan modal dari Dinas Sosial dan program pemerintah, masih banyak sumber modal yang lainnya. Namun, jika Anda memenuhi syarat dan kriteria untuk KUBE di atas, tidak ada salahnya untuk mencoba. Sekalian bisa berusaha untuk sukses bersama-sama.

Atau jika tidak mengajukan KUBE, bisa juga dengan mengajukan bantuan presiden yang ditujukan bagi para usaha mikro (BPUM). Ini adalah bantuan pemerintah yang diberikan pada pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19 agar bisa produktif kembali. Sekian, Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat!